Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP soal Tantangan PSI: Kita Tidak Menutup Opsi Membuat Pansus Dana Janggal Kemenkeu

PPP soal Tantangan PSI: Kita Tidak Menutup Opsi Membuat Pansus Dana Janggal Kemenkeu Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) angket terkait dana janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Hal tersebut, agar persoalan yang membuat heboh publik dapat terselesaikan.

"Kita memang tidak menutup opsi untuk dibuat pansus, namun kita juga harus melihat ini secara jernih lah, cara melihatnya secara jernih itu nanti kita putuskan," kata Arsul, kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Namun, dia menyampaikan Komisi III DPR akan mengagendakan rapat kembali bersama Menko Polhukam Mahfud Md dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelum masa sidang berakhir. Jika pada rapat tersebut tak menentukan titik temu, maka Komisi III akan membentuk Pansus angket.

"Putusannya, itu setelah rapat kedua itu tadi, perlu atau tidak pansus itu kita buat. Kan keinginan kita semua itu, kasusnya itu bisa dibongkar diurai tentu secara proporsional. Apakah untuk sampai ke sana itu perlu dorongan pansus atau tidak maka sekali lagi kita perlu nanti lihat apa yang akan terjadi di rapat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu, karena temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik pencucian uang oleh aparatur negara.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Sebab, berdasarkan penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD, setidaknya ada 491 ASN di Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 pihak non-ASN terlibat.

“Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah di Kementerian keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin (3/4).

Dia menjelaskan, salah satu dugaan tindak pidana pencucian uang kemungkinan melibatkan pihak Bea Cukai. Di mana impor emas batangan yang mahal, hanya dicatat sebagai emas mentah yang nilainya lebih kecil.

“Ini jelas pelanggaran, namun tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementerian Keuangan,” tegasnya.

Untuk itu, PSI meminta DPR segera membentuk pansus. Jika kasus ini melaju tanpa pengawalan spesial atau memperlihatkan kesungguhan sebagai elite politik, dia khawatir, upaya memberantas tindak pidana pencucian uang akan sulit dilakukan.

Grace menduga, kasus ini tidak hanya melibatkan uang jumbo Rp349 triliun, melainkan juga dugaan sindikat pencucian uang yang melibatkan banyak pejabat Kementerian Keuangan dan Kementerian lain. Sehingga pembentukan Pansus untuk kasus ini merupakan sebuah keharusan.

“Sekali lagi, PSI minta segera dibentuk Pansus DPR terkait kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR,” imbuhnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Tentukan Arah Politik, PPP Bakal Gelar Rapimnas dan Bertemu Prabowo
Tentukan Arah Politik, PPP Bakal Gelar Rapimnas dan Bertemu Prabowo

Mardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR

Hak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya

Menteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Berencana Bertemu Megawati Bahas Hak Angket: Mudah-mudahan Tidak Lama Lagi
Surya Paloh Berencana Bertemu Megawati Bahas Hak Angket: Mudah-mudahan Tidak Lama Lagi

Wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali diusulkan Ganjar.

Baca Selengkapnya